Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral 2 Remaja di Kendari Tabrak Ibu Hamil dan Suami gegara Tak Terima Ditegur
Advertisement . Scroll to see content

Kabar Baik Bun, Kini  Biaya Persalinan Ibu Hamil Ditanggung Negara

Senin, 18 Juli 2022 - 15:56:00 WIB
Kabar Baik Bun, Kini  Biaya Persalinan Ibu Hamil Ditanggung Negara
ilustrasi persalinan. (Foto: ilustrasi/AFP)
Advertisement . Scroll to see content

f. melaporkan secara berkala hasil verifikasi Program Jampersal kepada Kemenko PMK.

Kepada para gubernur diperintahkan untuk:

a. menginstruksikan kepada bupati/wali kota untuk mengusulkan peserta Program Jampersal yang memenuhi kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu menjadi peserta PBI Jaminan Kesehatan atau PBPU Kelas III sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

b. menginstruksikan kepada bupati/wali kota untuk memfasilitasi pemenuhan sumber daya pada fasilitas pelayanan kesehatan yang ditetapkan dalam mendukung Program Jampersal; dan

c. memfasilitasi pemenuhan sumber daya pada fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah provinsi yang ditetapkan dalam mendukung Program Jampersal.

Terakhir, kepada para Bupati/Wali Kota diinstruksikan untuk:

a. mengusulkan peserta Program Jampersal yang memenuhi kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu menjadi peserta PBI Jaminan Kesehatan atau PBPU Kelas III sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut