Jasa Raharja Sulut Serahkan Santunan Rp11,07 Miliar pada Triwulan I 2021
MANADO, iNews.id - Selama triwulan pertama tahun 2021, PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara (Sulut) menyerahkan santunankecelakaan lalu lintas sekitar Rp11,07 miliar. Santunan tersebut tersebar di tiga provinsi yang merupakan wilayah kerja perusahaan yakni Provinsi Sulut, Maluku Utara dan Gorontalo
Kepala Jasa Raharja Cabang Sulut, Pahleviengatakan jenis santunan yang diserahkan yaitu, untuk korban meninggal dunia sebesar Rp7,2 miliar dan luka-luka Rp3,8 miliar.
"Dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, jumlah santunan naik sebesar 1,17 persen," katanya tanpa merinci, Kamis (15/4/2021).
Dengan adanya kenaikan santunan kepada korban dan ahli waris korban kecelakaan, lanjut Pahlevi, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kepada masyarakat yang melakukan perjalanan, selalu mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas, melengkapi dokumen dan kelengkapan kendaraan serta berkendara dengan tertib dan aman.