Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demo di Jombang, Mahasiswa Ancam Aksi Lebih Besar Jika Tuntutan Tak Dipenuhi
Advertisement . Scroll to see content

Izin Usaha Dipermudah, Bahlil: Pembuatan Cukup Lewat OSS, Tak Ada Biaya

Selasa, 10 Agustus 2021 - 17:41:00 WIB
Izin Usaha Dipermudah, Bahlil: Pembuatan Cukup Lewat OSS, Tak Ada Biaya
Menteri Bahlil mengatakan, pembuatan izin usaha tidak perlu biaya.(Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara di usaha keduanya, pengurusan NIB dilakukan sendiri melalui Sistem OSS Berbasis Risiko dan terbukti selesai dengan proses yang mudah, sangat cepat, dan gratis. 

“Ini mempermudah kami dari pelaku UMKM di mana perizinan lebih sederhana, tidak ada calo, kita langsung online, dengan mengakses tidak harus perantara dan lainnya di mana kita dibebankan biaya tersendiri. Kita lebih gampang, mudah dan terjamin,” ujarnya.

Sesuai dengan catatan Kementerian Investasi/BKPM, sejak dijalankannya sistem OSS Berbasis Risiko pada 4 hingga 10 Agustus 2021 pukul 12.00 WIB telah diterbitkan sebanyak 17.665 NIB.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut