Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Korban Investasi Bodong, Puluhan Biduan Dangdut Datangi Wakil Wali Kota Surabaya
Advertisement . Scroll to see content

Investasi Ilegal Gunakan Robot Trading Makan Korban Lagi

Rabu, 30 Maret 2022 - 09:22:00 WIB
Investasi Ilegal Gunakan Robot Trading Makan Korban Lagi
Ilustrasi. Korban robot trading melapor ke Polda Metro (Iat)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Investasi ilegal menggunakan robot trading maupun binary option seperti Binomo, Quotex, Farenheit, hingga Viral Blast kembali makan korban. Sejumlah korban melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan robot trading DNA Pro ke Polda Metro Jaya. 

Laporan diterima oleh SPKT setelah melakukan koordinasi dengan Direktoran Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus). Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1603/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 29 Maret 2022. 

"Kami melaporkan kasus dugaan investasi bodong dalam robot trading DNA Pro," kata kuasa hukum korban Charlie Wijaya, Rabu (30/3/2022). 

Setidaknya ada 16 korban yang dirugikan dalam kasus dugaan investasi bodong tersebut dengan kerugian mencapai Rp7 niliar. Para korban terjebak dengan rayuan yang diberikan pihak DNA Pro sehingga tertarik dan melakukan investasi. 

"Untuk terlapornya itu masih dalam lidik. Jadi kita melihat dalam strukturnya itu banyak sehingga terlapornya itu banyak. Jadi di sini ditulisnya dalam lidik tidak dituliskan secara utuh daripada terlapor," ucapnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut