Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang
Advertisement . Scroll to see content

Ini Tampang Pria Beristri di Minahasa Selatan yang Paksa Bocah 3 Tahun Oral Seks

Rabu, 07 Juli 2021 - 11:11:00 WIB
Ini Tampang Pria Beristri di Minahasa Selatan yang Paksa Bocah 3 Tahun Oral Seks
Tersangka WT alias Wanly ditangkap personel Satreskrim Polres Minsel karena mencabuli balita. (Foto: Subhan Sabu)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Polisi menangkap pria beristri yang mencabuli bocah 3 tahun di Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. Pelaku ditangkap dalam persembunyiannya di Desa Buntalo Induk, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Identitas pelaku pedofilia ini yakni berinisial WT alias Wanly (34). Dia mencabuli korban dan memaksanya oral seks. Peristiwa kelam ini terjadi pada awal Juli lalu.

"Aksi cabul ini terjadi di rumah pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan AKP Rio Gumara, Rabu (7/7/2021).

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi nomor LP/231/VII/2021/SPKT Res Minsel.

“Ini hasil kolaborasi dengan tim Satgassus Maleo Polda Sulut dan Resmob Polres Minsel. Kami mengidentifikasi pelaku dan mengamankannya di rumah istrinya,” kata Rio.

Menurutnya, usai melakukan aksi cabul, pelaku melarikan diri dari rumahnya selama tiga hari sebelum ditangkap. Saat ini tersangka sudah dibawa ke Polres Minsel untuk proses penyidikan.

"Pelaku sudah kami tahan dan tetapkan sebagai tersangka," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut