Hingga Hari Ke-9, Belum Ada Pelamar PPPK Kesehatan di Sangihe
"Usulan kebutuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja telah disetujui oleh pemerintah pusat sebanyak 588 orang, guna memenuhi kekurangan pegawai negeri sipil di Kabupaten Sangihe" ujarnya.
588 PPPK tersebut dengan rincian untuk tenaga kesehatan sebanyak 200 orang sedangkan tenaga guru sejumlah 388 orang.
Kesempatan ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Sangihe khususnya generasi muda yang memenuhi syarat.
Dia berharap dalam sisa waktu pendaftaran selama sembilan hari ke depan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang memenuhi syarat mendaftar menjadi PPPK kesehatan.
"Kami sangat berharap supaya semua kuota dapat terisi. Kalaupun ada kesulitan untuk melakukan pendaftaran diharapkan berkonsultasi dengan petugas yang ada di kantor BKPSDM Sangihe setiap hari kerja," kata dia.
Editor: Cahya Sumirat