Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ribuan Nelayan Pati Demo di Kantor Bupati, Protes Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi
Advertisement . Scroll to see content

Hindari Kecurangan Data Hasil Tangkapan Nelayan, KKP Buat Aplikasi e-PIT 

Selasa, 28 Februari 2023 - 16:44:00 WIB
Hindari Kecurangan Data Hasil Tangkapan Nelayan, KKP Buat Aplikasi e-PIT 
Suasana konferensi pers di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Selasa (28/2/2023). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuat penggunaan aplikasi Penangkapan Ikan Terukur Secara Elektronik (e-PIT). Aplikasi tersebut dibuat guna menghindari kecurangan penyampaian data hasil tangkapan nelayan.

"Kalau mengacu pada modus beberapa tahun belakang, kadang pelaku usaha ada yang suka memanipulasi jumlah hasil tangkapannya. Ini tentu menjadi tantangan pengawasan agar tidak terjadi kehilangan potensi PNBP. Namun yang pasti kami siap mengoptimalkan program ini dengan pengawasan yang optimal," kata Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Laksamana Muda TNI Adin Nur Awaludin saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Dirjen Adin menuturkan melalui kehadiran aplikasi e-PIT, pelaku usaha akan diminta untuk menginput sendiri jumlah hasil tangkapan. Dari sistem tersebut itu jugalah, pelaku usaha akan mengetahui secara otomatis besaran PNBP Pascaproduksi yang harus dibayarkan ke negara.

Penggunaan e-PIT diatur dalam Surat Ederan Menteri Kelautan dan Perikanan No.b.1337/MEN-KP//XII/2022. Penggunaan e-PIT juga merupakan upaya memperkuat pengawasan seiring pelaksanaan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Pascaproduksi.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada KKP pasal 20, per 1 Januari 2023 penarikan PNBP SDA Perikanan mengalami transformasi dengan secara penuh melaksanakan mekanisme pasca-produksi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut