Gubernur Gorontalo Minta Kejati Bantu Penataan Aset Daerah, Ini Alasannya
Dengan begitu, tidak akan merugikan keuangan negara ketika ada gugatan oleh pihak ketiga terhadap aset daerah.
"Kalau kita sudah paham tentang hukum administratif tidak akan merugikan keuangan negara, apalagi kalau kita beli aset lalu digugat lagi. Makanya banyak wejangan dari pak Kajati bagaimana menjaga aset dan penataan aset yang baik," katanya.
Kajati Gorontalo, Purwanto Joko Irianto, menyetujui hal yang disampaikan Gubernur tersebut.
Ia mengatakan, melalui kolaborasi dan komunikasi yang bagus maka permasalahan hukum akan mudah teratasi.
Untuk itu pihaknya menyatakan siap berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam mengawal masalah aset dan administrasi.
"Kami dari jaksa pengacara negara siap memberikan bantuan hukum kepada pemerintah daerah, baik secara litigasi maupun non litigasi," ucapnya.
Editor: Cahya Sumirat