Gorontalo Utara Minim Dokter, Tunjangan Kelangkaan Ditambah hingga Rp40 Juta per Bulan
GORONTALO, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara akan menambah nilai tunjangan kelangkaan bagi tenaga dokter yang bertugas. Tunjangan itu diberikan karena profesi dokter dinilai langka di daerah itu.
"Untuk tenaga dokter spesialis sekitar Rp35 juta hingga Rp40 juta per bulan, dan dokter umum Rp7,5 juta per bulan," kata Kepala Dinas Kesehatan Gorontalo Utara, Rizal Yusuf Kune, di Gorontalo, Minggu (17/10/2021).
Menurutnya, profesi dokter tergolong langka di kabupaten tersebut. Hingga saat ini, Pemkab sangat kesulitan memenuhi ketersediaan tenaga dokter di seluruh fasilitas kesehatan yang disiapkan, baik puskesmas maupun rumah sakit.
Olehnya, Pemkab kata Rizal, akan menjamin kesejahteraan dokter dengan menambah nilai tunjangan kelangkaan.
Rencana tersebut kata dia, telah diajukan dalam rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.