Gorontalo Utara Berlakukan Belajar Tatap Muka Mulai 11 Januari
Jika ditemukan kasus baru, tatap muka akan kembali dihentikan.
Terkait penerapan tatap muka mulai 11 Januari tersebut, pemkab sementara menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat atau Kementerian Pendidikan.
Terkait waktu pelaksanaannya apakah masih menerapkan tatap muka selama empat jam dengan persentase kehadiran siswa sebanyak 50 persen ataukah akan ada juknis baru.
"Kami segera mengumumkannya," kata bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan setempat, Irwan Abudi Usman mengatakan, telah ada surat edaran terkait pelaksanaan pembelajaran semester genap tahun pembelajaran 2020/2021.
Rumusannya yaitu, pada tanggal 4-5 Januari 2021 persiapan satuan pendidikan dalam pemenuhan sarana prokes sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Disusul dengan 'workshop' penyusunan program pembelajaran bagi sekolah percontohan 'piloting' pada 6-7 Januari 2021.
Kemudian pada 8 Januari 2021, akan ada penyampaian informasi pembelajaran tatap muka kepada orang tua siswa, dan 11 Januari 2021 mulai efektif pembelajaran tatap muka.
Namun katanya, seluruh ketentuan dalam surat edaran tersebut sewaktu-waktu dapat berubah berdasarkan status kondisi penyebaran Covid-19.
Editor: Cahya Sumirat