Gorontalo Usulkan 5 Daerah Otonom Baru segera Disetujui DPR
Kondisi yang dimaksud adalah kesiapan masyarakat dalam aspek sosial, ekonomi, keamanan, keagamaan, budaya, pendidikan, kesehatan, dan politik.
Selain itu juga terkait kesiapan infrastruktur dan anggaran yang berkaitan dengan otonomi daerah, kesiapan sumber daya manusia (SDM) aparatur dan penunjang aparatur, mencakup pendidikan, pelatihan, dan administrasi.
Kesiapan sarana pendukung seperti industri, pariwisata, sarana pendidikan, pusat pertumbuhan ekonomi, kegiatan UKM/UMKM juga diperlukan.
"Juga kesiapan pembangunan masyarakat, mencakup lapangan kerja, kemiskinan, dan kelayakan usaha," katanya.
Dari kondisi kesiapan tersebut, kata akademisi juga penggiat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Provinsi Gorontalo itu, maka lima daerah otonom baru yang diusulkan pemerintah provinsi dan masyarakat Gorontalo, sudah layak menjadi Daerah Otonom Baru (DOB).