Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Tiri Siksa Anak hingga Tewas di Sukabumi Terancam 15 Tahun Bui
Advertisement . Scroll to see content

Gemar Perkosa Kuda, Pria Texas Divonis 10 Tahun Penjara

Minggu, 03 Juli 2022 - 12:22:00 WIB
Gemar Perkosa Kuda, Pria Texas Divonis 10 Tahun Penjara
Kuda. (Foto: Coolmore America)
Advertisement . Scroll to see content

SAN ANTONIO, iNews.id - Seorang pria bernama Jean Bugoma (25), warga San Antonio, Texas divonis bersalah pada Rabu (29/6/2022). Dia divonis.penjara 10 tahun karena memerkosa sejumlah kuda dan menyiksanya demi kesenangan pribadi.

Awalnya, dia didakwa dengan beberapa tuduhan perampokan dan kekerasan terhadap binatang atas peristiwa pada Juni 2020, Januari dan Februari 2021.

"Sejumlah hewan terluka dalam serangan yang terjadi setelah Bugoma masuk ke kandang. Dia diduga juga melakukan hubungan seksual dengan beberapa kuda," kata Departemen Layanan Perawatan Hewan (ACS) Kota San Antonio seperti dilansir dari Daily Star.

Menurut pihak berwenang, Bugoma memasuki fasilitas dan melakukan kekerasan seksual terhadap seekor kuda dalam insiden Januari 2021. Dilaporkan juga, dua kuda lainnya mengalami cedera fisik karena kaki-kaki mereka diikat.

"Tahun sebelumnya, dia juga tertangkap kamera saat dia berjalan keluar dari fasilitas itu sambil telanjang," kata surat pernyataan penangkapan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut