Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran 3 Santri di Ponpes Lombok Tengah, 1 Korban Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Gegara Dihukum Push Up karena Kedapatan Pesta Miras, Remaja Bitung Ini Bakar Kantor Lurah 

Senin, 25 Januari 2021 - 17:33:00 WIB
Gegara Dihukum Push Up karena Kedapatan Pesta Miras, Remaja Bitung Ini Bakar Kantor Lurah 
Ilustrasi pemadaman kebakaran. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Motif pelaku merasa jengkel karena biasanya tempat tersebut merupakan tempat kumpul-kumpul anak muda pesta miras bersama pasangan/pacarnya masing-masing tapi dilarang oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa dan kepala lingkungan (pala)," kata Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampouw kepada MNC Media Portal Indonesia.

Adapun barang-barang yang mengalami kerusakan dan terbakar yakni satu unit komputer, dua unit printer, satu buah pintu, dua buah meja, dua buah kursi, satu buah kipas angin dan berkas-berkas dokumen kependudukan.

"Pelakunya sudah ditahan untuk proses lebih lanjut," tutur Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampouw.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut