Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan di Jambi, Wanita Pegawai PPPK Tewas Terlindas Truk Tangki
Advertisement . Scroll to see content

Gaji PPPK Tahun 2023, Pemkab Sangihe Alokasikan Rp29 Miliar

Senin, 05 Desember 2022 - 19:04:00 WIB
Gaji PPPK Tahun 2023, Pemkab Sangihe Alokasikan Rp29 Miliar
Kepulauan Sangihe sudah disiapkan sebesar Rp29 miliar dalam APBD tahun 2023. (Foto: Antara/Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai bagi PPPK kata dia, berdasarkan Peraturan Presiden nomor 98 Tahun 2020 pasal 4 ayat 1 yang disebutkan bahwa WNI yang diangkat sebagai PPPK mendapatkan tunjangan sesuai dengan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi pemerintah tempat yang bersangkutan bekerja.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Sangihe Aristarkus Pilat mengatakan sampai saat ini sudah ada 171 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dengan perincian, tahap satu tahun 2020 sebanyak 80 orang terdiri atas tenaga guru 74 orang, kesehatan dua orang dan penyuluh empat orang.

Tahap dua tahun 2021 terdapat 91 orang yang semuanya adalah tenaga guru. Tahun 2022 merupakan penerimaan PPPK tahap tiga sebanyak 588 orang.

"Kalau dalam perekrutan PPPK sebanyak 588 orang semuanya terakomodir, maka secara keseluruhan jumlah PPPK di Kabupaten Kepulauan Sangihe sebanyak 759 orang," ujarnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut