Dugaan Prostitusi Online di Hotel, 9 Perempuan Ditangkap Polisi
GORONTALO, iNews.id - Sebanyak sembilan perempuan ditangkap Polres Gorontalo Kota saat pelaksanaan Operasi Pekat II Tahun 2021. Mereka diduga terlibat prostitusi online yang beroperasi di beberapa hotel dan penginapan di wilayah Kota Gorontalo.
Dalam operasi yang dipimpin KBO Sabhara Ipda Feri Abdullatif, anggota menyisir sejumlah hotel dan penginapan yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi.
“Dari operasi ini, kami mengamankan sedikitnya sembilan orang perempuan. Mereka langsung kami bawa ke Mapolres Gorontalo Kota untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Ipda Feri, Jumat (27/8/2021).
Pengungkapan kasus prostitusi online ini bermula dari adanya informasi masyarakat terdapat hotel dan penginapan yang dijadikan sebagai lokasi esek-esek.
“Prostitusi online ini menggunakan aplikasi chat Michat. Pelaku dan juga pelanggan berkomunikasi lewat aplikasi itu,” katanya.