DPO Kasus Pembakaran Motor Ditembak Tim Paniki dan Tim Macan Polresta Manado
MANADO, iNews.id - Tim Paniki dan Tim Macan Polresta Manado mengamankan pelaku pencurian yang masuk daftar pencarian orang (DPO), Rabu (12/8/2020). Pelaku berinisial CM (38), warga Kecamatan Singkil, Kota Manado, sebelumnya terlibat kasus pembakaran sepeda motor dan pencurian rumah.
"Saat ini pelaku sudah diamankan. Pelaku seorang DPO Polsek Singkil dan sementara masih diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Kasat Reskrim Polresta Manado Thommy Aruan di Manado, Rabu (12/8/2020).
Peristiwa itu terjadi Senin (15/6/2020), sekitar pukul 14.00 Wita di Kelurahan Ternate Baru, Lingkungan I, Kecamatan Singkil. Pelaku bersama saudaranya membakar sepeda motor milik Hilkia Panawar (23), warga Kelurahan Malalayang Satu Barat, Lingkungan V, Kecamatan Malalayang. Polisi berhasil menangkap Bemo terlebih dulu sedangkan CM berhasil kabur.
"Pelaku CM ini juga pernah terlibat dalam pencurian dalam rumah di wilayah hukum Polresta Manado," ujarnya.
Berdasarkan laporan polisi No LP/95/VI/2020/SPKT/Sektor Singkil, pada 15 Juni 2020 lalu, Tim Paniki yang berkolaborasi dengan Tim Macan Polresta Manado, mencari keberadaan pelaku. Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, tim bergerak ke wilayah Kecamatan Singkil.