Dit Reskrimsus Polda Sulut Ungkap 2 Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM
Irjen Pol Setyo Budiyanto mengatakan BBM jenis solar tersebut kemudian dipindahkan ke mobil truk tangki berwarna biru.
“Nah, ini juga sesuatu modus yang baru. Karena truk tangki ini sebenarnya digunakan untuk pengangkutan air bersih tapi karena memang sudah didesain dan direncanakan sedemikian rupa, maka mobil untuk pengangkutan air bersih ini dimanfaatkan atau disalahgunakan untuk pengangkutan BBM jenis solar. Tentu dalam proses ini banyak keuntungan yang didapatkan. Tentu kita juga melakukan penelusuran, sejak kapan mereka melakukan kegiatan ini,” kata Irjen Pol Setyo Budiyanto.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, BBM jenis solar sekitar 350 liter, satu unit mobil truk warna biru, uang tunai Rp2.050.000, satu unit mesin pompa, sebuah handphone, satu unit mobil Isuzu yang tangkinya sudah dimodifikasi, serta satu buah tangki persegi modifikasi berkapasitas sekitar 580 liter.
“Nah, (tangki) ini tentunya penggunaannya sebagai tempat untuk penimbunan dari mobil Isuzu kemudian dipindahkan dan disalurkan,” terang Irjen Pol Setyo Budiyanto.
Selanjutnya, Kapolda mengulas kasus penyalahgunaan BBM jenis pertalite di SPBU Interchange Ringroad II, yang terjadi pada Rabu (2/11) malam. Kasus ini juga sudah masuk proses penyidikan.
“Terlapornya ada empat orang, dua orang dari pihak pembeli, kemudian yang dua orang dari pihak SPBU yaitu petugas atau penjual dan pengawas shift SPBU tersebut,” ucap Irjen Pol Setyo Budiyanto.
Editor: Cahya Sumirat