Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Wartawan Babel Dikeroyok dan Diancam Dibunuh Oknum Petugas Perusahaan Tambang
Advertisement . Scroll to see content

Disnakertrans Diminta Awasi Ketat Keberadaan Tenaga Kerja Asing di Minahasa Tenggara

Selasa, 22 Juni 2021 - 18:18:00 WIB
Disnakertrans Diminta Awasi Ketat Keberadaan Tenaga Kerja Asing di Minahasa Tenggara
Suasana Rapat Komisi III DPRD Minahasa Tenggara dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, di gedung DPRD Minahasa Tenggara. (Foto: Antara) 
Advertisement . Scroll to see content

"Kami berharap mereka ini tidak bersinggungan dengan pekerja lokal. Karena untuk mempekerjakan tenaga kerja asing itu diatur oleh undang-undang," ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Minahasa Tenggara Ferry Uway mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap pekerja asing di sejumlah perusahaan tambang.

"Kami akan turun bersama dengan sejumlah instansi teknis termasuk dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi dan Imigrasi," katanya.

Lebih lanjut kata Ferry, pihaknya telah meminta kepada perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing agar tetap mematuhi peraturan perundang-undangan berkaitan dengan ketenagakerjaan.

"Kami meminta para perusahaan untuk lebih memprioritaskan para tenaga kerja lokal ketika melaksanakan aktivitas," ucapnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut