Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Penukaran Uang Baru THR di Batam, 1 Pelaku Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Disnaker Sangihe Ingatkan Pengusaha Realisasikan THR Natal bagi Pekerja

Minggu, 19 Desember 2021 - 09:55:00 WIB
Disnaker Sangihe Ingatkan Pengusaha Realisasikan THR Natal bagi Pekerja
Kepala Dinas Tenga Kerja Kabupaten Sangihe, Dokta Pangandaheng. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SANGIHE, iNews.id - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, mengingatkan pengusaha segera merealisasikan tunjangan hari raya (THR) kepada tenaga kerja. Apalagi Natal sudah tinggal beberapa hari lagi.

"Kami mengingatkan kembali semua pengusaha yang mempekerjakan tenaga kerja agar segera memberikan THR kepada para pekerja yang beragama Kristen," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara, Dokta Pangandaheng di Sangihe, Sabtu.

Menurut dia, THR untuk perayaan Natal dan Tahun Baru harus dibayarkan tujuh hari sebelum hari H sesuai dengan aturan yang harus dipatuhi oleh setiap pengusaha atau pemberi kerja.

"Setiap pemberi kerja wajib menyediakan atau menyiapkan THR bagi para pekerja yang merayakan hari raya keagamaan," kata dia.

Selaku instansi teknis pihaknya akan melaksanakan evaluasi dan monitoring terhadap hak pekerja sebagaimana ketentuan perundang-undangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut