Dinkes Gorontalo Utara Hentikan Sementara Pemberian Resep Obat Sirup
Kamis, 20 Oktober 2022 - 16:15:00 WIB
Sehingga penegasan tersebut, merupakan upaya percepatan untuk memberi perlindungan kesehatan kepada masyarakat.
Secara intensif, pemberitahuan tersebut disampaikan melalui beragam media sosial maupun grup tenaga kesehatan daerah, agar berhati-hati dalam pemberian resep.
Seluruh dokter puskesmas dan rumah sakit diminta tegas tidak memberi resep obat sirup.
Bahkan pihak Seksi Farmasi dan Alat Kesehatan, telah menyampaikan informasi tersebut kepada seluruh pemilik apotek maupun toko obat untuk menghentikan sementara penjualan obat sirup.
Jika ada konsumen yang datang membeli obat, kata Rizal, agar diberi edukasi untuk sementara menghindari konsumsi obat sirup khususnya penurun panas dan pereda batuk pada anak.