Dinas Pendidikan Minahasa Tenggara Hentikan Kegiatan PTM di Sekolah
MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Tenggara menghentikan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di sekolah. Penghentian dilakukan menyusul erjadinya peningkatan kasus Covid-19.
"Terhitung tanggal 18 Februari 2022 proses pembelajaran tatap muka di sekolah kami hentikan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Tenggara Sarah Kindangen di Ratahan, Jumat (18/2/2022).
Dia mengungkapkan, kebijakan tersebut harus diambil untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus Covid-19 di lingkungan sekolah saat pembelajaran tatap muka berlangsung.
"Kebijakan ini harus kami ambil demi keselamatan para siswa maupun tenaga kependidikan, agar tidak terjadi penyebaran virus Covid-19 di sekolah," ujarnya.
Lebih lanjut kata Sarah, saat ini dilaksanakan sistem pembelajaran jarak jauh dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring).