Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buron 10 Hari, Sopir Truk Tabrak Lari Tewaskan 3 Pelajar di Jombang Ditangkap di Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Danpomdam XIII/Merdeka Sebut Adanya bukti awal Tindak Pidana Kasus Tabrak Lari di Nagreg

Minggu, 26 Desember 2021 - 11:12:00 WIB
Danpomdam XIII/Merdeka Sebut Adanya bukti awal Tindak Pidana Kasus Tabrak Lari di Nagreg
Sebelumnya Kolonel Infanteri P (tengah) pelaku tabrak lari di Nagreg, Jawa Barat diamankan di Pomdam XIII Merdeka. (Foto: MPI/Subhan Sabu)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Hasil pemeriksaan awal terhadap Kolonel Infanteri P, ditemukan adanya bukti awal tindak pidana pada kasus kecelakaan lalu lintas (laka lalin) tabrak lari di Nagreg, Jawa Barat. Tabrak lari tersebut menimpa sejoli Handi Saputra dan Salsabila, Rabu (8/12/2021) lalu.

"Sejak tanggal 24 Desember 2021 kolonel infanteri P diamankan dan dilaksanakan penyelidikan dan penyidikan awal secara estafet di Pomdam XIII/Merdeka dan ditemukan bukti awal adanya tindak pidana pada kasus laka lalin di Nagreg," tutur Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R Tri Cahyo M.H kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (26/12/2021).

Kolonel Infanteri P kemudian diterbangkan ke Puspomad guna melakukan penyidikan lanjutan mengingat yang bersangkutan adalah perwira menengah.

"Yang menangani proses penyidikannya adalah Puspomad dengan tetap berkoordinasi dengan Pomdam III/Siliwangi mengingat locus kejadian diwilayah hukum Kodam III/Siliwangi," kata Danpomdam.

Dengan demikian proses penyidikan awal di Pomdam XIII/Merdeka selesai dan selanjutnya proses hukum lanjutan dilakukan oleh penyidik gabungan di Puspomad.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut