Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak
Advertisement . Scroll to see content

Curi Motor lalu Menjualnya lewat Medsos, Pelajar Manado Ini Diciduk Polisi

Jumat, 28 Januari 2022 - 14:23:00 WIB
Curi Motor lalu Menjualnya lewat Medsos, Pelajar Manado Ini Diciduk Polisi
FSB (17) sudah dua kali melakuka pencurian motor. (Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id – Tim Resmob Polsek Tikala, Polresta Manado, mengamankan seorang pelajar berinisial FSB (17) yang diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor. FSB mencuri di Kelurahan Malendeng Lingkungan 1, Kecamatan Tikala, pada Selasa (25/1/2022) sekitar pukul 03.30 Wita.

"Pencurian kendaraan bermotor ini dialami oleh korban bernama Hardiman Makatulung (57) warga Malendeng yang berprofesi sebagai buruh," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (28/1/2022).

Sepeda motor hilang saat terparkir di dalam halaman rumahnya. Pelaku yang juga warga Malendeng ini diamankan Tim Resmob Polsek Tikala pada hari Kamis, 27 Januari 2022 sekitar pukul 18.00 Wita, di sekitar wilayah Malendeng.

Kombes Pol Jules Abraham Abast.mengatakan tertangkapnya pelaku berawal dari sebuah postingan jual beli motor yang dilakukan oleh seorang lelaki berinsial EMK (17), warga Tomohon, di media sosial Facebook.

Dalam postingan tersebut, lelaki EMK memposting barang bukti hasil curian yaitu sepeda motor merk Honda Beat hitam DB 6722 MR milik korban.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut