Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak
Advertisement . Scroll to see content

Curi Motor dengan Rusak Kunci Setang, 2 dari 3 Pria Ini Residivis

Selasa, 24 Januari 2023 - 16:12:00 WIB
Curi Motor dengan Rusak Kunci Setang, 2 dari 3 Pria Ini Residivis
Ketiga pelaku YS (24), warga Malalayang, RAP (25) warga Wonasa Kapleng dan DJW (23), warga Banjer. (Foto: Humas Polresta Manado)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id – Tim Delta Resmob on the Road satuan Reskrim Polresta Manado menangkap tiga orang laki-laki pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ketiga pelaku YS (24), warga Malalayang, RAP (25) warga Wonasa Kapleng dan DJW (23), warga Banjer.

"Mereka beraksi tanggal 30 Desember, 2022, tanggal 3 Januari 2023 dan tanggal 5 Januari 2023 di Kecamatan Mandolang dan Tikala ,” ujar Kepala Satuan Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso di Polresta Manado, Selasa (24/01/2023).

Kompol Sugeng Wahyudi mengatakan, para pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak kunci stang sepeda motor incaran mereka dan kemudian menyambungkan soket start engine.

“Dari masing-masing pelaku, tim ROTR Polresta Manado berhasil menyita enam buah sepeda motor yang dicuri di kawasan Kecamatan Mandolang dan Tikala Kota Manado,” ujarnya.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Manado , dua diantara ketiga pelaku merupakan residivis, untuk lelaki YS residivis spesialis kasus curanmor dan lelaki RAP residivis pelaku curanik. 

“ketiga pelaku sudah kami amankan di Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya. 

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut