Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

Cemburu Buta, Pemuda di Minut Iris Tangan dan Tikam Kekasih Pakai Pisau Dapur

Senin, 19 Juli 2021 - 14:44:00 WIB
Cemburu Buta, Pemuda di Minut Iris Tangan dan Tikam Kekasih Pakai Pisau Dapur
Pelaku penikaman terhadap kekasihnya gegara cemburu buta saat diamankan di Polsek Tikala. (Foto: iNews/Arther Loupatty)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Perempuan 23 tahun berinisial SDH menjadi korban penganiayaan oleh kekasihnya yang cemburu di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara. Dia ditikam dengan menggunakan pisau dapur hingga berlumuran darah.

Identitas pelaku yakni pemuda berinisial MS (26) warga Kelurahan Matungkas, Jaga IV Kecamatan Dimembe, Minut. Dia menganiaya kekasihnya SDH (23) warga Keluharan Malendeng, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado.

Informasi dirangkum iNews, kronologi penganiayaan bermula saat pelaku yang cemburu buta menarik korban ke dalam kamar lalu mencabut pisau dapur dengan niat mengiris leher korban..

Korban melawan hingga keduanya saling merebut pisau tersebut. Pelaku kemudian mengiris tangan sebelah kanan dan menikam paha korban. Melihat korban sudah bersimbah darah, pelaku kabur meninggalkan lokasi kejadian.

Sementara korban yang terluka dibantu warga untuk mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya dia mengadu ke polisi berdasarkan laporan Nomor 132/Vlll/2021/Sek Tikala/ Resta -Manado/Polda Sulut.

Kapolsek Tikala Iptu Syofiani mengatakan, setelah menerima informasi kejadian, tim gabungan Resmob Polsek Tikala dan Macan Polresta Manado bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk penyelidikan.

"Hasil pengembangan, keberadaann pelaku diketahui berada di wilayah Matungkas dan ditangkap saat berada di perkebunan," ujarnya, Senin (19/7/2021).

Menurutnya, pelaku diamankan tanpa perlawanan dan kini sudah dalam pemeriksaan.

"Kami pastikan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut