Cegah Penyebaran Omicron, Pemerintah Provinsi Perketat Mobilitas Penumpang di Bandara Sam Ratulangi Manado
Minggu, 19 Desember 2021 - 07:00:00 WIB
Tiga di antaranya terindikasi varian Omicron setelah melalui uji menggunakan reagen khusus di BTKL PP Mapanget Manado. Sampel itu telah dikirim ke Litbangkes Kemenkes dan tinggal menunggu hasil.
"Karena itu, kami mohon maaf bahwa tidak ada dispensasi selama proses karantina bagi pelaku perjalanan. Karantina wajib dilakukan selama 10 hari," ucapnya.
Dia mengajak masyarakat mendatangi posko-posko untuk divaksin guna mencegah penularan varian Omicron.
"Varian Omicron ini ringan gejalanya, karena itu kami mengimbau masyarakat mendatangi posko-posko untuk divaksin dosis pertama dan kedua agar terhindari dari virus Omicron," ajaknya.
Editor: Cahya Sumirat