Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dolar AS Menguat, Binsar Minta Pemkot Medan Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja
Advertisement . Scroll to see content

Buruan, UMKM Sulut Bisa Ajukan BPUM hingga Minggu Depan

Minggu, 04 September 2022 - 17:00:00 WIB
Buruan, UMKM Sulut Bisa Ajukan BPUM hingga Minggu Depan
Kadis Koperasi dan UMKM Pemprov Sulut Ronald Sorongan, di Manado. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Ia mengatakan pihaknya telah menerima surat resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM sehubungan dengan proses pengajuan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2022.

Dia menjelaskan Kementerian Koperasi dan UKM telah mengajukan usulan lanjutan program BPUM tahun 2022 melalui surat Menteri Koperasi dan UKM Nomor B02/M.KUKM/UM.00.01//2022 kepada Menteri Keuangan dan surat Menteri Koperasi dan UKM Nomor B-13/M.KUKM/UM.001.01/1/2022 kepada Ketua KPCPEN.

Berkaitan dengan hal tersebut, katanya, diharapkan dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi menyampaikan data pelaku usaha mikro sebagai calon penerima BPUM tahun 2022 yang belum pernah mendapatkan program BPUM dari wilayah masing-masing dalam rangka rencana pelaksanaan program dimaksud.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut