Buron 10 Bulan, Pemuda yang Tikam Remaja di Kepala dan Kaki Akhirnya Tertangkap
Jumat, 13 Mei 2022 - 18:01:00 WIB
Akibat tikaman tersebut, korban mengalami luka robek di kepala dan kaki lalu dilarikan ke rumah sakit terdekat. Sementara pelaku yang meninggalkan TKP dikejar polisi hingga diterbitkan daftar pencarian orang (DPO).
"Korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum GMIM Tonsea Airmadidi, sedangkan pelaku diamankan setelah buron kurang lebih 10 bulan di wilayah Desa Tumaluntung," ucapnya.
Hasil interogasi, pelaku mengaku menganiaya korban lantaran selisih paham. Dia emosi lalu menikam korban.
"Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polsek Airmadidi untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Abast.
Editor: Donald Karouw