Bulog Salurkan CBP untuk Penanganan Bencana Alam di Sulut, Tersedia 1.700 Ton
Penggunaan beras CBP karena terjadi bencana alam, rawan pangan, maupun bencana lainnya di suatu daerah dan harus berdasarkan permintaan dari bupati maupun wali kota.
Setiap kabupaten dan kota memiliki beras CBP 100 ton dan pemprov 200 ton berlaku selama satu tahun saja.
"Nanti tahun berikutnya kuota yang sama akan berlaku, tapi tidak kelipatan. Jadi, jika jatah beras CBP tidak digunakan di tahun ini, tahun depan nanti akan ada kuota yang sama, tapi sisa tahun ini dianggap tidak ada lagi," ujarnya.
Bulog akan selalu siap menyalurkan beras CBP asalkan ada permintaan dari kepala daerah.
"Kami akan secepatnya menyalurkan, apalagi jika terjadi bencana," katanya.
Dia mengatakan Bulog akan selalu menjaga stok beras agar tetap aman dan berupaya menstabilkan harga.
"Saat ini stok beras di gudang Bulog Sulutgo dengan ketahanan sampai panen berikutnya dan kami akan segera memasok dari daerah sentra produksi jika stok menipis," katanya.
Editor: Cahya Sumirat