BPN Serahkan Ratusan Sertifikat Tanah di Relokasi Pandu Manado
"Pemerintah akan meningkatkan fasilitas-fasilitas penunjang di sana, supaya layak dihuni," katanya.
Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Utara (ATR/BPN), Lutfi Zakaria mengatakan, kebijakan pemerintah daerah untuk merelokasi warga yang terdampak banjir, ditindak lanjuti BPN dengan legalisasi aset lewat sertifikat.
"Sehingga ketika masyarakat menempati lahan relokasi ini statusnya jelas, baik haknya, jelas juga peruntukkan. Ini spesial karena di daerah lain biasanya relokasi itu tidak dikasih hak, biasanya cuma sewa," kata Lutfi.
Menurutnya, sertifikat redistribusi bidang tanah untuk korban bencana di Kota Manado merupakan yang pertama di Indonesia.
Redistribusi di Kota Manado, kata Lutfi adalah bagian dari penyelesaian konflik pertanahan di Sulawesi Utara selain Minahasa Selatan, Minahasa Utara.