Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota DPD Cholid Mahmud Soroti Maraknya Titip KK pada PPDB Sistem Zonasi di Jogja
Advertisement . Scroll to see content

BPJamsostek Sulut Imbau Peserta Usia 56 Tahun Lebih Cairkan Saldo JHT

Kamis, 13 Januari 2022 - 16:25:00 WIB
BPJamsostek Sulut Imbau Peserta Usia 56 Tahun Lebih Cairkan Saldo JHT
Kepala BPJamsostek Sulut, Mientje Wattu. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Sulawesi Utara (Sulut) mengimbau ribuan peserta berusia di atas 56 tahun segera mengajukan pencairan dana Program Jaminan Hari Tua (JHT). Pengajuan bisa lewat online.

"Kami harap peserta yang berstatus aktif dan sudah memasuki usia di atas 56 tahun bisa mencairkan dana JHT-nya," kata Kepala BPJamsostek Sulut Mientje Wattu di Manado, Kamis (13/1/2022).

Sesuai data BPJamsostek Sulut sampai periode akhir November 2021, terdapat 27.866 nomor peserta dengan status non-aktif.

"Kemudian sebanyak 1.974 nomor peserta dengan status aktif terdaftar BPJamsostek Cabang Sulut dengan usia di atas 56 tahun yang memiliki saldo JHT," katanya.

Dia mengimbau peserta aktif dan non aktif di atas usia 56 tahun bisa mengajukan pencairan saldo JHT melalui https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut