Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rumah di Perum Korpri Bandar Lampung Terbakar Hebat, Api dari Korsleting Bagian Atap
Advertisement . Scroll to see content

BPJamsostek Dorong Kepesertaan 10.000 Anggota Korpri Sulut

Senin, 13 Juni 2022 - 17:19:00 WIB
BPJamsostek Dorong Kepesertaan 10.000 Anggota Korpri Sulut
Tim BPJamsostek berkoordinasi dengan Sekretaris Badan Keuangan & Aset Daerah dan Kabid Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulut, di Manado, Senin (13/6/2022). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BPJamsostek memiliki empat program perlindungan bagi tenaga kerja yakni jaminan kematian (JKM), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan hari tua (JHT) dan jaminan pensiun (JP).

Dia mengatakan hal ini akan terus didorong agar anggota Korpri di 15 kabupaten dan kota di Sulut terlindungi jaminan sosial.

"Kami mendorong agar semua anggota Korpri bisa dijamin kecelakaan kerja dan kematian melalui BPJamsostek," katanya

Dengan menjadi peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, anggota Korpri akan terlindungi.

“Seperti halnya yang lain, jika terjadi kecelakaan, mereka akan dirawat dan diobati sampai sembuh total. Sementara, jika terjadi kematian, maka akan diberikan santunan kepada ahli waris sebesar Rp42 juta,” ujarnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut