BOLMONG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari, terhitung sejak 25 Juli hingga 7 Agustus mendatang. Hal ini setelah bencana hidrometeorologi melanda yakni banjir dan longsor yang menerjang sejumlah desa di Bolmong.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati menjelaskan, Pusat Pengendali Operasi BNPB mengidentifikasi beberapa bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor di beberapa wilayah Indonesia jelang akhir minggu keempat Juli 2020, termasuk salah satunya di Bolmong.
Video Jembatan Kosio Ambles, Jalan Penghubung Bolmong dan Bolsel Putus
BPBD Bolmong melaporkan banjir dan longsor terjadi di tiga kecamatan. Bencana tersebut terjadi pada Sabtu (25/7/2020) pukul 03.30 Wita. Tiga kecamatan yang terdampak yakni Kecamatan Dumoga Barat, Dumoga Tengah dan Dumoga Utara dengan total 10 desa.
Ke-10 desa terdampak bencana dari tiga kecamatan tersebut yakni Desa Doloduo, Doloduo III, Ikhwan, Wangga Baru dan Wangga Baru (Kecamatan Dumoga Barat), Desa Kosio Induk dan Kosio Barat (Dumoga Tengah), Desa Dondomon, Dondomon Utara dan Dondomon Selatan (Dumoga Utara)," katanya.
Pascabanjir dan Longsor di Bolsel, Pemprov Sulut Pastikan Stok Kebutuhan Pokok Tetap Aman
Akibat bencana ini terdata ada Sebanyak 301 KK (905 orang) mengungsi ke rumah kerabat. Total ada 259 rumah terdampak banjir. Dampak lain berupa jalan penghubung Desa Doloduo III-Desa Toraut Ambles dan hanya bisa dilalui kendaraan roda dua.