Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Bocah SD Ditelanjangi Ayah saat Tidur lalu Diperkosa, Berulang hingga Korban SMP

Rabu, 25 Mei 2022 - 18:40:00 WIB
Bocah SD Ditelanjangi Ayah saat Tidur lalu Diperkosa, Berulang hingga Korban SMP
Ilustrasi bocah SD diperkosa ayah angkat selama setahun hingga korban SMP di Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Korban pun sudah tak sanggup lagi hingga akhirnya melaporkan perbuatan sang ayah angkat kepada kerabatnya.

Sementara itu, Kapolsek Pinolosian AKP Rusman Saleh mengatakan kasus pencabulan ini sudah dalam penanganan.

“Pelaku AM sudah kami tahan,” ujar Kapolsek, Rabu (25/5/2022).

Dia menyebut, pelaku dijerat pasal persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat 1, ayat 2 dan ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 juncto pasal 76D UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut