Bocah SD Ditelanjangi Ayah saat Tidur lalu Diperkosa, Berulang hingga Korban SMP
Rabu, 25 Mei 2022 - 18:40:00 WIB
Korban pun sudah tak sanggup lagi hingga akhirnya melaporkan perbuatan sang ayah angkat kepada kerabatnya.
Sementara itu, Kapolsek Pinolosian AKP Rusman Saleh mengatakan kasus pencabulan ini sudah dalam penanganan.
“Pelaku AM sudah kami tahan,” ujar Kapolsek, Rabu (25/5/2022).
Dia menyebut, pelaku dijerat pasal persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat 1, ayat 2 dan ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 juncto pasal 76D UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Editor: Donald Karouw