Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB
Advertisement . Scroll to see content

Bocah 5 Tahun di Gorontalo Tewas Dianiaya: Ayah, Nenek dan Ibu Tiri Jadi Tersangka

Senin, 23 Mei 2022 - 19:01:00 WIB
Bocah 5 Tahun di Gorontalo Tewas Dianiaya: Ayah, Nenek dan Ibu Tiri Jadi Tersangka
Polres Gorontalo Kota saat ekspos kasus bocah perempuan tewas dianiaya ayah, nenek dan ibu tiri yang telah ditetapkan tersangka. (Foto: Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

“Mendengar adanya hal tersebut, pelapor langsung melaporkan kejadian meninggalnya korban bocah lima tahun ke satuan Reskrim Polres Gorontalo Kota,” katanya.

Seusai menerima laporan tersebut, Satreskrim Polres Gorontalo diback-up Reskrimum Polda Gorontalo langsung turun mencari rumah kontrakan tempat tinggal korban dan mengecek TKP. Setiba di Lokasi ditemukan beberapa benda diduga ada kaitannya yang mengakibatkan korban meninggal.

“Hasil olah TKP ada beberapa barang bukti yang diamankan, di antaranya gunting, potongan sapu dan beberapa pakaian yang ada bercak darah,” kata Nauval.

Motif ketiga pelaku melakukan penganiayaan kepada korban hingga tewas lantaran dianggap nakal dan susah untuk makan.

“Untuk ketiga pelaku dikenakan Pasal 80 ayat (3) dan (4) Jo Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Perlindungan Anak Jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana dengan hukuman penjara 15 tahun,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut