Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel
Advertisement . Scroll to see content

BNPT Usul KKB dan OPM Papua Ditetapkan sebagai Organisasi Teroris

Selasa, 23 Maret 2021 - 07:18:00 WIB
BNPT Usul KKB dan OPM Papua Ditetapkan sebagai Organisasi Teroris
OPM dan KKB di Papua diusulkan sebagai organisasi teroris. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berencana mengusulkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai organisasi teroris
Sebab, perbuatan kedua kelompok itu dinilai sudah bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan kerap menebar teror atau ancaman ke masyarakat maupun aparat keamanan.

"KKB dan OPM layak dikategorikan atau disejajarkan sebagai organisasi teroris karena kejahatan dan terornya terhadap kemanusiaan. Kami menggagas diskusi-diskusi dengan kementerian/lembaga berkaitan dengan masalah nomenklatur KKB," kata Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Jakarta, Senin (22/3/2021).

Boy mengatakan, tidak hanya bersama kementerian/lembaga, BNPT juga berencana mengajak diskusi pihak lain, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) serta perwakilan di DPR untuk membahas peluang menetapkan KKB di Papua serta Tentara Pembebasan Nasional (TPN) dan OPM sebagai organisasi teroris.

"Kami ingin melihat peluang itu, kemudian memberi saran bagi Bapak Presiden (Joko Widodo) kenapa tidak OPM, TPN, KKB, yang banyak merenggut nyawa aparatur negara dan masyarakat sipil dikategorikan sebagai organisasi terlarang," ujar Boy Rafli.

Menurut dia, diskusi dan upaya membahas masalah itu demi mendapatkan pemahaman yang objektif terhadap kelompok kriminal bersenjata serta organisasi separatis di Papua.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut