Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

BNNP Sebut 29 Desa-Kelurahan Sulut masih Rawan Narkoba Kategori Bahaya 

Kamis, 01 Juli 2021 - 08:12:00 WIB
BNNP Sebut 29 Desa-Kelurahan Sulut masih Rawan Narkoba Kategori Bahaya 
Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol VJ Laust. (Foto: Antara) 
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Sebanyak 29 desa dan kelurahan di Sulawesi Utara (Sulut)  masih rawan narkoba dengan kategori bahaya. Puluhan desa kelurahan itu tersebar di sejumlah kota dan kabupaten.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulut Brigjen Pol VJ Lasut mengatakan terbanyak terdapat di Kota Manado sebanyak 14 kelurahan dan lainnya tersebar di Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Selatan.

"Desa atau kelurahan rawan narkoba kategori bahaya karena di tempat itu antara lain sudah ada  bandar, kurir, pengendalinya, penjualnya, pemakainya, dan ada lokasi penggunaannya," katanya.

Ia mengatakan pihaknya terus berupaya dalam menekan desa atau kelurahan rawan narkoba kategori bahaya dengan program desa Bersinar atau Bersih Narkoba.

Melalui program Bersih Narkoba (Bersinar) terus diupayakan desa dan kelurahan itu secara bertahap menjadi daerah yang tidak lagi masuk dalam rawan narkoba dengan kategori bahaya menjadi desa Bersinar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut