Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Baznas Salurkan 50 Ekor Kambing Kurban Dam Haji di Pemalang
Advertisement . Scroll to see content

Besaran Zakat Fitrah Manado Ditetapkan, Berikut Rinciannya

Jumat, 24 Maret 2023 - 12:47:00 WIB
Besaran Zakat Fitrah Manado Ditetapkan, Berikut Rinciannya
Kakankemenag bersama para pengurus Baznas Kota Manado, MUI san Penyelenggara Zakat . (Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Besaran zakat fitrah tahun 1444 Hijriah untuk wilayah Kota Manado telah ditetapkan. Zakat bisa dibayarkan salam bentuk uang mau pun beras.

"Besaran zakat fitrah yang wajib dibayarkan umat Muslim sebesar 2,5 kilogram, atau dapat diuangkan sesuai harga beras yang dimakan sehari hari," kata Penyelenggara zakat wakaf, Burhan Sadjab, Jumat (24/3/2023).

Dijelaskan, penetapan standar zakat fitrah untuk Kota Manado sesuai harga komoditas beras yang diberikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Manado dan hasil pengecekan di pasar yang ada di Kota Manado.

“Zakat fitrah bisa dibayarkan dalam bentuk beras dengan kualitas minimal sama yang dimakan sehari-hari atau uang dengan besaran yang ditetapkan sesuai harga beras berlaku di pasaran,” ujarnya.

Dia berharap masyarakat yang ingin membayar zakat dapat disalurkan melalui amil zakat fitrah yang ada di,tempat masing-masing. Dengan harapan nantinya, semua yang berhak menerima tidak ada yang tidak menerima zakat fitrah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut