Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Beraksi Pakai Penutup Kepala, Pencuri Ini Tertangkap usai Motor Tertinggal di TKP

Rabu, 24 Februari 2021 - 11:46:00 WIB
Beraksi Pakai Penutup Kepala, Pencuri Ini Tertangkap usai Motor Tertinggal di TKP
Tampang pelaku curat yang ditangkap Polres Kepulauan Sangihe. (Foto: Polda Sulut)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Polres Kepulauan Sangihe mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di rumah keluarga Rabuka-Pareradi Desa Dumuhung, Tahuna Timur. Pelaku yakni berinisial RA yang ditangkap polisi beberapa sesaat usai kejadian setelah motornya tertinggal di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham mengatakan saat ini pelaku curas telah diamankan ke Polres setempat.

“Pelaku beserta seluruh barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Kepulauan Sangihe untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Abast, Selasa (23/2/2021). 

Kronologi kejadian bermula saat korban Non Mayke Parera (55) dan suaminya yang menderita stroke sedang tidur di kamar. Mereka terbangun dan terkejut saat melihat pelaku yang memakai penutup wajah berdiri di samping tempat tidur. Sontak, korban pun berteriak.

Pelaku kemudian menodongkan sebilah pisau kepada korban yang sebelumnya diambil dari dapur. Namun korban berusaha menangkis hingga terjadi tarik-menarik dengan pelaku. Akibatnya korban mengalami luka sayatan di beberapa ruas jari kedua tangannya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut