Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Advertisement . Scroll to see content

Belum Ada Calon Legislatif Daftar ke KPU Sulut di Hari Pertama

Selasa, 02 Mei 2023 - 06:46:00 WIB
Belum Ada Calon Legislatif Daftar ke KPU Sulut di Hari Pertama
Ketua KPU Sulut, Meidy Y Tinangon. (Foto: Antara/HO-KPU Sulut)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Hari pertama dibukanya pengajuan calon anggota DPRD dan DPD, belum ada partai politik atau pun calon perseorangan untuk pemilu serentak 2024 yang mendaftar ke KPU Sulawesi Utara (Sulut). Waktu pendaftaran hingga 14 hari.

"Belum ada yang mendaftar," sebut Ketua KPU Sulut, Meidy Y Tinangon di Manado, Senin (1/5/2023).

Terhitung sejak tanggal 1 Mei 2023 sampai dengan 14 Mei Tahun 2023, KPU Provinsi Sulut akan menerima pengajuan pencalonan bakal calon anggota DPRD dan bakal calon anggota DPD RI.

Dia mengatakan, waktu pendaftaran calon dilaksanakan selama empat belas hari dengan rincian tanggal 1 Mei hingga 13 Mei 2023 dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 Wita.

Sementara di tanggal 14 Mei 2024 waktu pendaftaran dimulai pukul 08.00 hingga 23.59 Wita, tempat pengajuan di Kantor KPU Provinsi Sulut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut