Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Bejat, Kakek di Talaud Ini Tega Perkosa Cucu Puluhan Kali

Rabu, 01 Desember 2021 - 12:43:00 WIB
Bejat, Kakek di Talaud Ini Tega Perkosa Cucu Puluhan Kali
YM Alias Yusme (53) diamankan Mapolres Kepulauan Talaud.(Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

"Setelah korban masuk ke dalam gudang, pelaku mengunci pintu gudang dan berkata kepada korban “parihate, i tarua udete” (cepat lah, nanti mereka sudah datang). Kemudian seperti sebelumnya, pelaku langsung menyuruh korban membuka celananya, demikian pula halnya pelaku. Setelah keduanya sudah sama-sama setengah bugil, pelaku pun menyetubuhi korban," tutur Bripka Ferry Polaku.

Menurut pengakuan korban bahwa tindakan persetubuhan tersebut telah dilakukan oleh pelaku lebih dari sepuluh kali, sejak selang sekitar bulan Agustus 2021 sampai dengan November 2021.

Saat ini Penyidik Unit I Sat Reskrim sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban, para saksi dan terlapor guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ujarnya. 

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut