Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pandemi Covid-19, Polisi Temukan 92 Kasus Penyelewengan Dana Bansos
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Ajak Masyarakat Manado Awasi Penggunaan Bansos Covid-19

Rabu, 22 Juli 2020 - 19:45:00 WIB
Bawaslu Ajak Masyarakat Manado Awasi Penggunaan Bansos Covid-19
Pilkada Serentak 9 Desember 2020 Awasi Penyaluran Bansos (Foto : iNews.id/Arther)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Warga Manado diharapkan ikut mengawasi bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah guna membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Bantuan yang bersumber dari anggaran negara itu, terlarang untuk mendukung kandidat tertentu berkaitan dengan kontestasi pemilihan serentak.

“Bantuan sosial itu tidak boleh diselipkan kepentingan figur tertentu. Kalau masyarakat menemukan, segera lapor,” kata Anggota Bawaslu Manado, Taufiq Bilfaqih, Rabu (22/7/2020).

Menurut Taufiq Bilfaqih, potensi penyalahgunaan bansos sangat rentan terjadi. Apalagi prakteknya barengan dengan musim pilkada serentak seperti sekarang. “Memang belum ada laporan masuk ke bawaslu, namun bukan berarti tidak akan terjadi,” kata Taufiq.

Taufiq menjelaskan, distribusi bansos tidak diawasi khusus oleh Bawaslu, karena penetapan calon belum disahkan. “Peran masyarakatlah yang diharapkan. Karena mewujudkan pilkada bersih, tugas seluruh rakyat Indonesia,” katanya.

Pasangan calon kepala daerah yang langgar ketentuan tersebut, kata dia, akan didiskualifikasi dari daftar pasangan calon oleh KPU serta diancam pidana penjara paling lama 6 bulan dan denda maksimal Rp6 juta.

Editor: Arther Loupatty

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut