Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Polisi Gadungan Culik dan Peras Kurir Paket di Sumedang Ditangkap, 1 DPO
Advertisement . Scroll to see content

Bawa Anak Gadis Orang, Pria Likupang Ini Ditangkap di Banggai

Kamis, 08 Desember 2022 - 12:02:00 WIB
Bawa Anak Gadis Orang, Pria Likupang Ini Ditangkap di Banggai
Pelaku diamankan anggota Polsek Banggai di Kecamatan Banggai, Kabupaten Kepulauan Banggai, Sulawesi Tengah. (Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id – Seorang pria inisial SL (22) ditangkap polisi. Dia diduga membawa anak gadis orang alias menculik serta mencabuli perempuan berusia 16 tahun, warga Kota Bitung.

“Terduga pelaku diamankan oleh anggota Polsek Banggai di Kecamatan Banggai, Kabupaten Kepulauan Banggai, Sulawesi Tengah pada hari Minggu (27/11/2022),” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (8/12/2022).

Tanpa sepengetahuan orang tuanya, korban pergi meninggalkan rumahnya yang berada di Kota Bitung, bersama terduga pelaku sejak tanggal 26 Oktober 2022.

“Sejak 26 Oktober 2022, terduga pelaku mengajak korban pergi meninggalkan rumah. Seminggu pertama korban dibawa ke Kota Manado. Keduanya kemudian melanjutkan perjalanan dengan menggunakan taksi gelap ke Gorontalo, dan lanjut ke Kabupaten Kepulauan Banggai dengan kapal laut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Selama bersama korban, terduga pelaku yang berdomisili di Likupang Barat ini, diduga telah melakukan hubungan terlarang layaknya suami isteri berulang kali.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut