Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras
Advertisement . Scroll to see content

Bawa 36 Karung Miras Cap Tikus, 2 Mobil Ditahan Polisi Bone Bolango

Selasa, 11 April 2023 - 06:44:00 WIB
Bawa 36 Karung Miras Cap Tikus, 2 Mobil Ditahan Polisi Bone Bolango
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bone Bolango menahan dua mobil yang membawa minuman keras jenis cap tikus di jalan trans Sulawesi Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Bolaangmongondow Selatan, Provinsi Sulawesi Utara. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

GORONTALO, iNews.id - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bone Bolango menahan dua mobil di jalan trans Sulawesi Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Bolaangmongondow Selatan, Provinsi Sulawesi Utara. Pasalnya mobil tersebut membawa 32 karung berisi minuman keras (miras) jenis cap tikus

"Sebelum melakukan penangkapan, polisi telah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penyelundupan miras cap tikus," kata Kasat Narkoba Polres Bone Bolango AKP Zulman Abdul Muis, di Gorontalo, Senin (10/4/2023).

Dua mobil yang dicurigai membawa minuman keras cap tikus tersebut dihentikan tepatnya di Desa Lamahu, Kecamatan Bone.

AKP Zulman menjelaskan, dua mobil tersebut masing masing satu mini bus warna perak bermuatan lima karung cap tikus yang setiap karung berisi 50 liter, dan satunya mini bus warna hitam dengan membawa 27 karung.

"Setiap karung nya berisi 50 liter, jadi totalnya sebanyak 32 karung," tambah Kasat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut