Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu
Advertisement . Scroll to see content

Baru Jalani Asimilasi, Residivis Curanik di Manado Berulah Lagi

Selasa, 21 September 2021 - 19:51:00 WIB
Baru Jalani Asimilasi, Residivis Curanik di Manado Berulah Lagi
Pelaku curanik saat diamankan polisi. (Foto: Humas) 
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Seorang pemuda berinisial RAL alias Ley (22) yang baru menjalani pembebasan bersyarat (asimilasi) pada 29 Juli 2021 diringkus tim Satgassus Maleo Unit III Polda Sulut. Pelaku merupakan residivis kasus pencurian elektronik (curanik) di RSUP Prof Kandou Manado. 

Warga Desa Tateli Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa itu diciduk Senin (20/9/2021) sekira pukul 19.00 Wita.

Kanit III Satgassus Maleo Polda Sulut Ipda Trivo Datukramat mengatakan penangkapan itu berawal saat tim menerima laporan bahwa sering terjadi tindak pinda kasus pencurian di RSUP Prof Kandou Manado. 

Berdasarkan Surat Perintah Nomor : Sprin/ 290 / III/ OPS.1./2021, tiga surat tanda terima laporan pengaduan Polsek Malalayang, Rekaman CCTV di RSUP Prof Kandou Manado dan foto rekaman CCTV, tim kemudian langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) di tempat kejadian perkara (TKP).  

"Setelah mengetahui identitas dan keberadaan pelaku tim melakukan pengejaran dan pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyian di Desa Tateli, Kecamatan Mandolang," kata Ipda Trivo Datukramat, Selasa 9221/9/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut