Bantuan Rp600.000 untuk Karyawan Gaji di Bawah Rp5 Juta di Sulut Cair September
Jumat, 21 Agustus 2020 - 14:07:00 WIB
"Kriteria penerima BSU yaitu pekerja penerima upah yang terdaftar aktif di BP Jamsostek pada Juni 2020,” ujar Utoh.
Menurutnya, selama kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan masih aktif, karyawan tersebut masuk sebagai penerima bantuan.
"Data calon penerima dari peserta aktif yang dilaporkan perusahaan dan tercatat pada BP Jamsostek,” katanya.
Editor: Donald Karouw