Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banjir Karawang Tak Pernah Selesai, Dedi Mulyadi Minta Warga Mau Direlokasi
Advertisement . Scroll to see content

Balai Sungai Sarankan Permukiman Zona Bahaya Pantai Amurang Direlokasi

Selasa, 23 Agustus 2022 - 07:27:00 WIB
Balai Sungai Sarankan Permukiman Zona Bahaya Pantai Amurang Direlokasi
Sejumlah rumah rusak setelah dihantam bencana longsor pesisir Pantai Amurang pada 15 Juni 2022 lalu. (Foto: Antara/HO-BNPB)
Advertisement . Scroll to see content

AMURANG, iNews.id - Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I menyarankan permukiman yang berada di zona bahaya bencana longsor Pantai Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulut, direlokasi. Sebaiknya kawasan tersebut dikosongkan.

Kegiatan yang telah dilakukan terkait dengan bencana longsor Pantai Amurang yaitu pengukuran topografi, pemboran inti dan SPT oleh BWS Sulawesi I, pengukuran bathimetri dan saran teknis oleh Balai Teknik Pantai, pengukuran geolistrik dua dimensi dan peta zona rawan bencana oleh Balai Air Tanah.

"Kemudian, saran teknis keamanan faktor dan stabilitas penanganan bidang longsor dari Balai Hidrolika dan Geoteknik Keairan," kata Kepala BWS Sulawesi I, I Komang Sudana di Manado, Senin (22/8/2022).

Zona bahaya adalah daerah berjarak >30 meter dari garis pantai, tersusun oleh tanah hasil sedimentasi >dua meter, kedalaman muka air tanah 300 PPM, luas ± 2.5 hektare dan ± 100-125 bangunan terdampak.

Di zona ini harus direlokasi, kawasan menjadi daerah konservasi tanpa bangunan, bagian pantai harus dilindungi dengan bangunan pelindung pantai.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut