Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Baznas Salurkan 50 Ekor Kambing Kurban Dam Haji di Pemalang
Advertisement . Scroll to see content

Atur Distribusi Zakat, Pemkab Gorontalo Utara Lakukan Ini

Kamis, 21 Juli 2022 - 12:31:00 WIB
Atur Distribusi Zakat, Pemkab Gorontalo Utara Lakukan Ini
Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, menyerahkan bantuan kemanusiaan melalui zakat yang didistribusikan pihak Baznas Kabupaten. (ANTARA/HO-humas)
Advertisement . Scroll to see content

GORONTALO, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara mengatur pendistribusian zakat. Pengaturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan bupati (Perbup).

"Kita berharap Perbup yang akan diterbitkan dapat menjadi payung hukum bagi Badan Amil Zakat (Baznas) agar dapat lebih bebas bergerak dalam mencari sumber-sumber zakat dan mendistribusikan dengan tepat," kata Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, di Gorontalo, Rabu (20/7/2022).

Menurutnya, menunaikan zakat kepada yang berhak menerima merupakan perintah Allah dalam agama Islam, sehingga pemerintah membuktikan komitmennya terhadap pengumpulan dan pendistribusian zakat yang diatur dalam Perbup.

Tidak hanya zakat, namun mencakup pengaturan infak, sedekah maupun zakat harta.

"Saya juga berharap Perbup tentang zakat menjadi peraturan bupati pertama yang saya tanda tangani dalam jabatan ini," kata Thariq.

Ia menegaskan, zakat merupakan salah satu kekuatan umat Islam sehingga pemerintah mendukung penuh seluruh upaya Baznas yang terus aktif menggali sumber-sumber zakat sebagai perintah Allah dalam Al Quran.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut