Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cemburu Buta, Suami di Konawe Selatan Aniaya Istri hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Asyik Pesta Miras, Pelaku Penganiayaan di Minsel Ditangkap Polisi

Kamis, 22 Juli 2021 - 13:24:00 WIB
Asyik Pesta Miras, Pelaku Penganiayaan di Minsel Ditangkap Polisi
Pelaku Penganiayaan di Minsel Ditangkap Polisi (Foto: Dok Polres Minsel)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Pemuda berinisial NP alias Nonong (22) ditangkap polisi gegara kasus penganiayaan di Kelurahan Ranomea, Kecamatan Amurang Timur, Minahasa Selatan (Minsel) Sulawesi Utara (Sulut). NP ditangkap saat asyik pesta miras bersama temannya.

Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel) AKP Rio Gumara membenarkan penangkapan terhadap tersangka kasus penganiayaan ini. Pelaku ditangkap pada Selasa malam (20/07/2021).

“NP alias Nonong, laki-laki, 22 tahun, warga Kelurahan Bitung, diamankan selaku tersangka tindak pidana penganiayaan, sesuai dengan laporan polisi nomor LP/246/VII/2021/SPKT Res Minsel, tanggal 19 Juli 2021 dan Springas/75/VII/2021/Reskrim,” AKP Rio Gumara dikutip dari portal resmi Humas Polri, Kamis (22/7/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut