Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sekretariat Ormas di Medan Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Asyik Main Judi Togel Sidney, Warga Minsel Ditangkap Polisi

Minggu, 23 Mei 2021 - 12:28:00 WIB
Asyik Main Judi Togel Sidney, Warga Minsel Ditangkap Polisi
Kesing ditangkap polisi di rumahnya karena tertangkap tangan sedang melakukan praktek judi togel Sidney.(Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

MINSEL, iNews.id - NM alias Kesing (48), tak berkutik saat ditangkap Tim Resmob (Reserse Mobile) Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan (Minsel), Sabtu (22/05/2021). Warga Desa Pakuweru, Kecamatan Tenga itu  ditangkap polisi di rumahnya karena tertangkap tangan sedang melakukan praktek juditogel Sidney.

"Tersangka NM kami amankan dalam status tertangkap tangan dalam kegiatan perjudian jenis togel Sidney di rumahnya, Desa Pakuweru, Kecamatan Tenga," ucap Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara, Sabtu (22/5/2021).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp969.000, buku rekapan, lembaran kupon togel, tas dan handphone.

"Keberhasilan pengungkapan kasus togel ini berdasarkan pengembangan dari informasi masyarakat. Untuk tersangka saat ini sudah ditahan untuk kepentingan proses penyidikan," kata Kasat Reskrim.

Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP S Norman Sitindaon, menyatakan apresiasi atas kinerja personel jajaran Sat Reskrim, serta juga ucapan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

"Polres Minsel dan jajaran terus konsisten dalam pemberantasan tindak pidana perjudian apapun bentuknya. Untuk masyarakat yang memiliki informasi akurat terkait praktek-praktek perjudian, jangan ragu segera sampaikan kepada kami," ujar Kapolres Minsel.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut